Pengabdian kepada Masyarakat melalui Pendataan UMKM Desa: Kolaborasi IAIRM Ngabar dan PMD Kabupaten Ponorogo di Desa Demangan dan Kutu Wetan
Keywords:
Kolaborasi Institusional, Pendataan UMKM, Pengabdian kepada MasyarakatAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian desa, namun keterbatasan data yang akurat dan tidak tersusun secara sistematis sering menghambat efektivitas program pemberdayaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan menyusun basis data UMKM yang akurat melalui kolaborasi antara Fakultas Syariah IAIRM Ngabar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo. Kegiatan dilaksanakan di Desa Demangan dan Desa Kutu Wetan melalui tahapan koordinasi, pengumpulan data lapangan, dan pengolahan data. Hasil menunjukkan bahwa Desa Demangan didominasi 45 usaha produksi rumah tangga dengan omzet bulanan berkisar Rp700.000–Rp1.500.000. Sementara itu, Desa Kutu Wetan memiliki 51 UMKM, 48 di antaranya bergerak di sektor perdagangan, dengan total omzet bulanan Rp247.350.000 dan rata-rata Rp4.850.000 per unit usaha. Kajian ini juga mengidentifikasi tantangan terkait legalitas usaha, skala produksi kecil, dan keterbatasan diversifikasi. Hasil kegiatan menegaskan pentingnya sistem data terintegrasi dan kolaborasi kelembagaan dalam mendukung kebijakan pemberdayaan UMKM berbasis data di tingkat desa.


