Pembinaan Dan Penyuluhan Warga Binaan Melalui Kolaborasi Internasional: Model Rehabilitasi Holistik Di Rutan Kelas II-B Pacitan
Keywords:
Pembinaan Narapidana, Penyuluhan Hukum, Kolaborasi Internasional, Pendidikan Karakter, Rehabilitasi SosiaAbstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan untuk memperkuat model pembinaan dan penyuluhan warga binaan di Rutan Kelas II-B Kabupaten Pacitan melalui pendekatan kolaborasi internasional antara Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar Ponorogo dan Centre for General Studies and Co-curricular, Universiti Tun Hussein Onn Malaysia. Latar belakang kegiatan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak akan program rehabilitasi yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga membangun kapasitas moral, spiritual, hukum, dan keterampilan warga binaan. Tujuan utamanya adalah menciptakan model pembinaan holistik yang menumbuhkan kesadaran diri, kemandirian, serta kesiapan sosial pasca pemidanaan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif-reflektif dengan memadukan ceramah motivasi, penyuluhan hukum, konseling spiritual, serta pelatihan soft skills dan vokasional. Pendekatan ini memungkinkan warga binaan berperan aktif sebagai subjek pembelajaran dan refleksi diri. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada tiga ranah utama: (1) kesadaran moral dan spiritual warga binaan yang tercermin dari perubahan sikap dan partisipasi dalam kegiatan keagamaan, (2) peningkatan literasi hukum dan tanggung jawab sosial yang berdampak pada penurunan pelanggaran internal, dan (3) tumbuhnya motivasi dan orientasi untuk hidup mandiri serta produktif. Kolaborasi internasional memperkaya dimensi metodologis pembinaan melalui pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik lintas budaya, serta menghasilkan potensi riset dan publikasi kolaboratif. Secara konseptual, kegiatan ini memperkuat paradigma transformative rehabilitation, yakni rehabilitasi berbasis karakter dan keterampilan yang menekankan perubahan kesadaran, nilai spiritual, dan kesiapan sosial sebagai fondasi reintegrasi berkelanjutan.


